Desa Balinggi Jati
Sejarah Desa

Desa Balinggi Jati

Desa Balinggi Jati merupakan sebuah Desa hasil pemekaran dari Desa Induk yaitu Desa Balinggi. Desa balinggi Jati di sahkan secara Definitif oleh Bapak Bupati pada Tanggal 30 Agustus 2006 bertempat di Desa Silutung Kecamatan Tinombo Selatan. Pemekaran ini berlatar belakang karena jarak wilayah Desa yang berada di bagian bawah dengan pusat pemerintahan Desa (yang berada dibagian wilayah atas) kedua wilayah Desa Balinggi ini dibatasi oleh areal persawahan, dan tidak memiliki infra struktur jalan yang memadai. Inspirasi untuk pemekaran wilayah bagian bawah Desa Balinggi sudah muncul tahun 1996. namun pada saat itu pemerintah Daerah Kabupaten Donggala belum memberikan respon yang Positif. Setelah Kabupaten Parigi Moutong terbentuk Tahun 2002 barulah keinginan wilayah untuk mekar di respon Positif oleh Pemerintah Daerah. Demikian halnya dengan masyarakat Desa Balinggi, yang membentuk Panitia Pemekaran Tahun 2005.


Nama Balinggi Jati diambil dari nama Kerajaan Balinggi dengan rajanya yang terkenal bernama Siom Binangga. Pusat Kerajaan Balinggi berada di Dusun V Bajrasari. Sisa-sisa kerajaan Balinggi masih dapat kita jumpai berupa Kuburan Raja Sio Binangga. Dan kini menjadi tempat siarah bagi keluarga ataupun masyarakat umum. Sedangkan tambahan kata Jati memiliki arti sesunguhnya (Sejati). Sehingga Balinggi Jati memiliki arti kerajaan Balinggi sesunguhnya berada di wilayah ini.(wilayah Desa Balinggi Jati).


Bersamaan dengan disahnya Desa Balinggi Jati Sebagai Desa Definitif, turut juga dilantik PJS Desa Balinggi Jati (I Ketut Artawan,SP). Yang memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan di Desa serta mempersiapkan pemilihan Kepala Desa. Pemilihan Kepala Desa Pertama pada Tanggal 9 Juni 2007. dan terpilih PJS sebagai Kepala Desa Definitif pertama di Desa Balinggi jati. Serta dilantik pada Tanggal 17 Januari 2008 masa Periode Tahun 5 Tahun dan berakhir masa Jabatan 17 Januari 2014, diakhir masa Jabatan Kepala Desa I Ketut Artawan,SP yaitu tepatnya pada tanggal 07 Desember 2013, Desa Balinggi Jati melaksanakan Pemilihan Kepala Desa kedua dari hasil pemilihan pilkades tersebut terpilih I Made Sudiana, A.Md sebagai Kepala Desa Balinggi Jati ke II, yang dilantik di Desa Sausu Tambu masa Jabatan 6 tahun dari Tahun 2014 s/d 2020. masa jabatannya berakhir pada tanggal 06 Januari 2020, untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa Bapak Bupati membuat Surat Keputusa (SK) memilih saudara I Made Delik Sudarta, SE sebagai PJ. Kepala Desa Balinggi Jati dengan Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor : 417.45/160/DPMD.


Pada tahun 2021 Desa Balinggi Jati pada tanggal 29 Maret 2021 kembali melakukan pemilihan kepala desa dan kepala desa terpilih adalah I Wayan Antara yang di lantik di Tinombo pada Tanggal 14 April 2021.


Sejarah Kepemimpinan Desa Balinggi Jati :

No Nama Periode
1 I Ketut Artawan, SP
Tahun 2008 s/d 2014
2 I Made Sudiana, A.Md
Tahun 2014 s/d 2020
3 I Made Delik Sudarta, SE
Tahun 2020 s/d 2021
4 I Wayan Antara
Tahun 2021 s/d Sekarang